10+ Alat Pemersatu Bangsa Indonesia dan Penjelasannya, Lengkap!!

Alat Pemersatu Bangsa – Indonesia merupakan negara yang luas dengan kondisi geografis kepulauan yang terpisah satu sama lain. Untuk menyatukan bangsa yang begitu besar ini, para pendiri bangsa telah merumuskan alat pemersatu bangsa.

Keberagaman yang terlihat dari banyaknya suku bangsa, bahasa daerah, agama, dan kebudayaan berbeda perlu disatukan dengan perangkat yang telah diatur dalam perundang-undangan.

Tujuan diciptakannya pemersatu bangsa tersebut ialah untuk mencegah adanya perpecahan dan permusuhan di tengah masyarakat.

 

10 Alat Pemersatu Bangsa

  • Lambang Negara
  • Semboyan Negara
  • Bahasa Negara Indonesia
  • Bendera Negara
  • Lagu Kebangsaan Indonesia
  • Konstitusi Negara
  • Ideologi Negara
  • Wawasan Nusantara
  • Kebudayaan Negara
  • Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia

Alat Pemersatu Bangsa Indonesia

Berikut ini adalah 10 alat pemersatu bangsa dilengkapi dengan penjelasan pada masing masing poinnya;

1. Lambang Negara

alat pemersatu bangsa
backpanel.kemlu.go.id

Lambang negara Indonesia yang berupa burung garuda merupakan alat pemersatu utama bangsa Indonesia. Penetapan burung garuda sebagai lambang negara telah disahkan dalam UUD 1945 Pasal 36A yang menyatakan bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda.

Alasan pemilihan burung garuda karena burung ini telah lama dikenal sebagai tunggangan Dewa Wisnu dalam mitologi sejarah Nusantara. Burung garuda menggambarkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar dan kuat.

Perancang lambang Garuda Pancasila yang pertama adalah Sultan Hamid II, kemudian Presiden Soekarno yang melakukan penyempurnaan. Selanjutnya, lambang negara tersebut diresmikan pada tanggal 11 Februari 1950 dalam Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat.

Penggunaan lambang Garuda Pancasila pun diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.

2. Semboyan Negara

youtube.com

Semboyan negara Indonesia adalah Bineka Tunggal Ika, yang memiliki arti meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu, dijadikan sebagai semboyan negara. Penetapan semboyan negara ini juga telah tertuang dalam UUD 1945 pasal 36A.

Semboyan ini dirumuskan sebagai perekat bangsa Indonesia yang bersifat heterogen. Sekalipun berbeda-beda, tetapi tetap berkeinginan menjadi satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.

Bineka Tunggal Ika digunakan sebagai pemersatu perbedaan agama, bahasa, suku, dan kebudayaan Indonesia. Meskipun sederhana, semboyan Bineka Tunggal Ika mampu mempersatukan wilayah Indonesia yang begitu luas.

Fungsi semboyan negara antara lain mempersatukan bangsa Indonesia, mengurangi adanya konflik atas kepentingan pribadi dan kelompok.

Dapat juga membantu mempertahankan kesatuan bangsa, mencapai cita-cita negara Indonesia, menciptakan perdamaian, dan mewujudkan masyarakat madani.

 

3. Bahasa Indonesia

suaramerdeka.com

Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdasarkan UUD 45 Pasal 36, bahasa Indonesia juga menjadi salah satu alat pemersatu bangsa Indonesia.

Asal bahasa Indonesia adalah dari rumpun bahasa Melayu. Kemudian, menjadi bahasa pergaulan dan diangkat sebagai bahasa persatuan pada Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, lalu ditegaskan dalam UUD 1945.

Bahasa Indonesia memiliki sejumlah fungsi, antara lain sebagai bahasa resmi yang ditetapkan melalui Pasal 1 Ayat 2 UU No 24 Tahun 2009.

Di samping itu, bahasa Indonesia juga menjadi bahasa pengantar pendidikan, alat komunikasi, serta alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

4. Bendera Negara

bogor.net

Bendera resmi negara Indonesia ialah merah putih, sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945 Pasal 35. Warna merah berarti berani dan putih yang bermakna suci disatukan dalam bendera kebangsaan merah putih.

Peraturan perundangan yang mengatur penggunaan bendera merah putih, yaitu UUD 1945 Pasal 35, UU Nomor 24 Tahun 2009, dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958.

Pemilihan merah putih sebagai warna bendera tak lepas dari fakta sejarah bahwa berbagai kerajaan di nusantara telah menggunakannya sebagai panji kebesaran.

Disebutkan dalam Kitab Negarakertagama, panji berwarna merah putih digunakan oleh Kerajaan Gelang-gelang yang dipimpin oleh Jayakatwang, kemudian digunakan juga oleh Kerajaan Kediri, lalu Kerajaan Majapahit.

Dalam Babad Tanah Jawa Jilid II juga disebutkan bahwa Kerajaan Mataram pada masa Sultan Agung menggunakan panji merah putih sebagai lambang kekuatan dan perlindungan.

Di luar Jawa, panji merah putih digunakan oleh Kerajaan Minangkabau, Kerajaan Aceh, dan Kerajaan Bone.

5. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

kemdikbud.go.id

UUD RI 1945 pasal 36B menyatakan bahwa lagu kebangsaan Indonesia ialah Indonesia Raya. Lagu kebangsaan ini pertama kali dikumandangkan dalam kongres pemuda 28 Oktober 1928 dan kemudian diputuskan sebagai lagu kebangsaan bersamaan dengan lahirnya Sumpah Pemuda.

Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh W.R. Supratman dalam tiga stanza atau tiga bait. Namun, hanya bait pertama yang dipopulerkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Stanza pertama berisi kebangkitan bangsa Indonesia, kedua tentang kedaulatan bangsa, dan terakhir atau bait ketiga berisi kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

6. Konstitusi Negara (Hukum Dasar)

pknsmpicmbs.blogspot.com

Undang-Undang Dasar 1945 adalah hukum dasar yang disusun setelah kemerdekaan bangsa Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945. Hukum dasar ini mampu mengikat perbedaan suku, ras, bangsa, dan bahasa di Indonesia.

Undang-Undang Dasar 1945 adalah konstitusi negara yang menduduki tingkatan tertinggi dalam urutan perundangan dan menjadi dasar pedoman penyelenggaraan kehidupan bernegara. Kedudukan UUD 1945 ini ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004.

7. Ideologi Pancasila

pancasila sebagai alat pemersatu bangsa
kemdikbud.go.id

Pancasila adalah dasar falsafah atau ideologi bangsa Indonesia. Lima sila tersebut tertulis dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945. Pancasila dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945 dan diresmikan sebagai dasar negara pada tanggal 22 Juni 1945.

Ideologi Pancasila berarti seperangkat ide dan cita-cita yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir dalam mewujudkan tujuan berdasarkan sila-sila dalam Pancasila. Dengan demikian, setiap tindakan warga negara harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

Makna ideologi Pancasila, yaitu Pancasila sebagai seperangkat gagasan atau ide sistematis, sebagai pedoman hidup, cita-cita yang hendak dicapai, serta prinsip kehidupan bernegara yang harus dipegang teguh.

8. Konsepsi Wawasan Nusantara

bungsuwgn.wordpress.com

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan bentuk geografisnya. Cara pandang tersebut berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dengan mengutamakan dan menghargai perbedaan dalam meraih tujuan nasional.

Wawasan Nusantara mempunyai dasar hukum yang diterima sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang diatur dalam Tap MPR No. IV/MPR/1973, Tap MPR No IV/1978/22/Maret/1978/ tentang GBHN, dan Tap MPR. No. II/MPR/1983/12/Maret/1983.

Wawasan Nusantara berfungsi sebagai wawasan pembangunan, termasuk di dalamnya aspek sosial politik, kesatuan politik, ekonomi, sosial ekonomi, serta pertahanan dan keamanan negara.

Selain itu, Wawasan Nusantara juga memiliki fungsi sebagai konsep ketahanan nasional, wawasan pertahanan dan keamanan, dan wawasan kewilayahan.

Wawasan Nusantara mengandung unsur falsafah Pancasila, aspek kewilayahan nusantara, aspek sejarah Indonesia, dan aspek sosial budaya.

9. Kebudayaan Nasional yang Berasal dari Kebudayaan Daerah

idntimes.com

Sejumlah kebudayaan daerah yang ada di Indonesia telah diterima oleh masyarakat luas sebagai kebudayaan nasional. Contohnya ialah busana batik, yang setiap daerah memiliki corak masing-masing yang berbeda satu sama lain.

Batik yang berasal dari kebudayaan daerah pun kini telah menjadi busana nasional yang menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Bahkan, batik telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Dunia pada tanggal 2 Oktober 2009.

10. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia

alat pemersatu bangsa
geograph88.blogspot.com

Indonesia merupakan negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik, serta sistem politik yaitu demokrasi atau kedaulatan rakyat. Bentuk negara ini berdasarkan Pasal 1 ayat 1 yang berbunyi, “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik”.


Nah, itulah 10 alat pemersatu bangsa yang dimiliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan memahami apa saja perangkat yang menjadi pemersatu bangsa, diharapkan Anda dapat memiliki kesadaran menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *