PENGERTIAN DEMOKRASI: Prinsip, Konsep. Sejarah, Ciri-Ciri & Contohnya

Pengertian Demokrasi – Setiap negara memiliki sistem pemerintahan guna mencegah perpecahan di masyarakat. Masing-masing tipe punya kelebihan dan kekurangan, Lalu, bagaimana dengan demokrasi?

Jika dibandingkan dengan sistem pemerintahan lain, seperti aristokrasi, oligarki, diktatorisme, dan monarki, demokrasi memiliki tantangan yang lebih beragam dan kompleks. 

Artikel ini membahas pengertian, prinsip, ciri-ciri, jenis, dan sejarah singkat mengenai demokrasi. Sebagai warga negara Indonesia, Anda perlu baca informasi di bawah. 

Pengertian Demokrasi

Pengertian Demokrasi
trimulyoaksi.blogspot.com

Demokrasi, baik di Indonesia maupun mancanegara, merupakan sebuah sistem pemerintahan yang menghargai hak masing-masing warga negaranya.

Secara umum, masyarakat memiliki hak yang setara untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan. Rakyat merupakan penguasa tertinggi dalam sebuah negara.

Mereka bekerja sama dalam mengambil keputusan demi kepentingan bersama. Partisipasi tersebut dapat dilakukan secara langsung maupun melalui wakil.

Dari segi bahasa, demokrasi terdiri dari dua kata, yaitu demos yang memiliki arti rakyat dan kratos yang memiliki arti pemerintahan. Konsep ini berasal dari Yunani dan mengedepankan pemerintahan rakyat.

Selain itu, beberapa ahli dan tokoh dunia memberikan pendapat mereka mengenai pengertian demokrasi.

1. Sidney Hook

Menurutnya, demokrasi merupakan sistem pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak. Rakyat boleh terlibat dalam proses ini jika mereka sudah masuk usia dewasa.

Proses pengambilan keputusan biasanya bisa berjalan secara langsung. Akan tetapi, ini bisa dilakukan secara tidak langsung atau melalui perwakilan.

2. Abraham Lincoln

Abe atau Abraham Lincoln merupakan salah satu tokoh demokrasi dunia terkenal. Menurutnya, demokrasi merupakan sebuah sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat dan untuk rakyat.

Rakyat memiliki kekuasaan paling tinggi dan mereka punya hak serupa dalam mengatur kebijakan dan membuat keputusan dalam pemerintahan.

3. C. Costello

Berbeda dengan Abraham Lincoln, Charles Costello mengartikan demokrasi sebagai sebuah sistem politik sekaligus sosial. Ada juga batasan hukum dalam menjalankan kekuasaan pemerintah.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi hak para warga negara secara adil.

4. Hans Kelsen

Menurut Kelsen, demokrasi merupakan salah satu sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat dan untuk seluruh warga negara.

Dalam menjalankan pemerintahan, wakil-wakil rakyat memiliki tugas kenegaraan atau sebagai pelaksana kekuasaan. Dalam hal ini, para rakyat memiliki keyakinan terhadap para wakilnya.

Para wakil harus memperhatikan kepentingan rakyat dalam melaksanakan pemerintahan.

5. Harris Soche

Menurut Harris, demokrasi adalah pemerintahan rakyat. Seluruh warga negara memilki andil dalam kebijakan dan kekuasaan pemerintahan.

Pemerintah memiliki hak mengatur, melindungi, dan mempertahankan hak setiap individu. Selain itu, tidak ada unsur paksaan sama sekali dalam memerintah.

Prinsip Demokrasi

Prinsip Demokrasi
mudanews.com

Guna memahami demokrasi lebih jauh, Anda perlu baca beberapa prinsip-prinsipnya di bawah ini.

1. Negara Berada di Tangan Rakyat

Kedaulatan rakyat merupakan prinsip paling utama dalam sistem pemerintahan demokrasi. Artinya, rakyat menjadi penguasa tertinggi serta diwakilkan oleh lembaga eksekutif dan legislatif.

Para wakil bertugas melindungi hak dan melaksanakan keinginan para rakyat. Jika tidak menjalankan tugas dengan baik, mereka akan diganti oleh pilihan yang baru.

2. Menjunjung Toleransi

Karena rakyat memiliki persamaan hak, mereka wajib menjaga toleransi dan menghormati hak-hak orang lain. Jika tidak, negara demokrasi akan hancur akibat perbedaan dan pertikaian.

3. Pemerintah Tunduk pada Rakyat

Pemerintahan demokrasi wajib tunduk kepada rakyat atau warga yang dipimpin. Bila sebaliknya, negara tersebut menerapkan sistem monarki absolut.

Rakyat mengontrol sekaligus dikontrol oleh pemerintah. Ini bertujuan untuk menyelaraskan tujuan negara dan bangsa.

4. Pluralisme

Perbedaan merupakan hal wajar di dalam negara demokrasi. Ini meliputi perbedaan ekonomi, sosial, dan politik. Oleh karena itu, semua rakyat wajib menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.

5. Kekuasaan Mayoritas

Di negara demokrasi, termasuk Indonesia, ada kaum minoritas dan mayoritas. Musyawarah menjadi sarana utama untuk menyelesaikan masalah di antara mereka.

Apabila tidak ditemukan kesepakatan atau mufakat dalam musyawarah, keputusan diambil melalui suara mayoritas.

6. Konstitusi Membatasi Pemerintah

Demokrasi memiliki konstitusi sebagai batasan dan sumber hukum. Meski demikian, semua tetap berfokus pada kesejahteraan rakyat. Artinya, pemerintah tetap berpihak dan cenderung ke rakyat dan semua diatur oleh konstitusi.

7. Minoritas Memiliki Hak

Pihak mayoritas bisa menjadi penentu keputusan dan dominan. Akan tetapi, pihak minoritas juga memiliki hak yang sama di dalam masyarakat. Artinya, semua kelompok itu sama.

8. Adanya Jaminan HAM

Hak Asasi Manusia amat dijunjung di negara demokrasi. Semua warga memiliki hak yang sama untuk diakui, mendapat pekerjaan layak, dan hidup damai.

 Ciri-Ciri Demokrasi

Ciri-Ciri Demokrasi
bergurudaritokoh.blogspot.com

Negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi memiliki beberapa ciri atau karakteristik. Anda dapat membacanya di bawah.

1. Pemerintah Membuat Keputusan untuk Seluruh Warga

Demokrasi menerapkan musyawarah untuk menyelesaikan masalah dan pemilu untuk memilih calon wakil atau pemimpin. Pemerintah membuat keputusan berdasarkan kepentingan rakyat.

Semua keputusan dibuat untuk kemaslahatan dan berdasarkan aspirasi rakyat. Ini bertujuan untuk mencegah tindakan KKN atau korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Jika tidak demikian, pemerintah akan condong pada suatu kelompok atau mayoritas saja. Alhasil, kaum minoritas terkucilkan dan tidak terpenuhi hak-haknya.

2. Menjalankan Undang-Undang

Meskipun rakyat memiliki kekuasaan, kepentingan, dan kehendak, semua harus diatur berdasarkan undang-undang atau konstitusi. Hukum harus berlaku adil bagi semua rakyat atau warga negara. 

Fungsi UUD di negara demokrasi adalah sebagai sumber hukum. Konstitusi juga menjadi sebuah batas kekuasaan dan pemerintah tidak boleh berlaku sewenang-wenang dalam bertugas.

3. Memiliki Sistem Kepartaian

Negara demokrasi memiliki sistem partai dalam melaksanakan pemerintahan. Rakyat bisa menyampaikan aspirasi melalui suatu partai pilihan mereka.

Selain itu, partai memiliki fungsi sebagai pengawas pemerintah. Mereka memastikan apakah pemegang kuasa sudah melaksanakan tugas sesuai aspirasi dari rakyatnya.

Partai bisa juga berfungsi sebagai wakil rakyat dalam memilih calon pemimpin daerah dan negara.

4. Memiliki Lembaga Perwakilan Rakyat

Negara dengan sistem demokrasi memiliki dewan perwakilan rakyat. Fungsi lembaga ini sebagai wadah aspirasi rakyat sebelum sampai ke pemerintah.

Di Indonesia, nama lembaga tersebut adalah DPR dan wakil-wakilnya dipilih melalui pemilu.

5. Menerapkan Pemilihan Umum

Setiap negara yang menggunakan sistem demokrasi menerapkan pemilu untuk memilih calon wakil dan pemimpin. Proses pemilihan dilakukan secara adil dan bebas.

Artinya, rakyat bebas memilih tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Akan tetapi, anak-anak baru bisa mendapatkan hak pilih setelah mencapai usia yang sah.

Dalam sistem demokrasi, rakyat wajib menggunakan hak pilih dan ikut serta dalam pemilu. Partisipasi mereka merupakan pokok dari demokrasi yang sehat. 

Macam-Macam Demokrasi

Macam-Macam Demokrasi
youtube.com

Meski terlihat sama, ada beberapa tipe demokrasi yang dapat Anda temukan di luar sana.

1. Demokrasi Langsung

Sesuai namanya, pemerintah bertemu langsung dengan rakyat guna membahas suatu masalah. Dahulu, pemerintahan lama di Amerika Serikat menggunakan sistem ini.

Dalam membahas masalah, pemimpin akan datang menemui para rakyat secara langsung. Mereka biasanya datang ke balai desa guna menyelesaikan segala permasalahan rakyat.

2. Demokrasi Tidak Langsung

Berbeda dengan sebelumnya, jenis demokrasi ini melibatkan wakil-wakil rakyat. Artinya, masyarakat menyampaikan aspirasi ke pemerintah melalui para wakil tersebut.

Biasanya, sistem ini diterapkan pada sebuah negara yang memiliki jumlah rakyat yang amat banyak sehingga pemerintah tidak bisa bertemu langsung dengan semua warganya.

Melalui wakil, pemerintahan akan berjalan lebih efektif. Kelemahan dari sistem ini adalah kualitas kejujuran dari para wakil. Tidak semua melaksanakan amanat rakyatnya.

3. Demokrasi Liberal

Negara Amerika Serikat modern menganut sistem demokrasi liberal. Mereka menjamin kebebasan para individu dalam segala hal. Hasilnya, mereka tidak memiliki batasan dalam bernegara.

4. Demokrasi Parlementer

Negara Jepang menggunakan sistem pemerintahan ini sampai sekarang. Ciri khasnya adalah wewenang dewan perwakilan rakyat mengalahkan pemerintah dan keputusan yang dibuat bersifat absolut.

5. Demokrasi Perwakilan Referendum

Dari segi sistem, ini mirip dengan demokrasi tidak langsung. Artinya, ada perwakilan yang menjalankan aspirasi dari rakyatnya. Perbedaan terletak pada adanya referendum atau perjanjian.

Referendum terbentuk antara rakyat dengan perwakilannya. Kelebihan dari sistem ini terletak pada cara menyelesaikan masalah. Rakyat bisa ikut andil tanpa harus melalui partai.

6. Demokrasi Pancasila

Negara Indonesia menggunakan sistem ini, yaitu menyertakan prinsip-prinsip Pancasila dalam bernegara. Fokusnya adalah persatuan di dalam perbedaan atau pluralisme.

7. Demokrasi Sosial Komunisme

Berbanding terbalik dengan demokrasi liberal, sistem pemerintahan ini berfokus pada kepentingan rakyat dan kelompok. Tujuan utama adalah untuk mensejahterakan rakyat.

Secara garis besar, kebebasan individu kalah dengan kepentingan kelompok atau rakyat.

8. Demokrasi dengan Pemisahan Kekuasaan

Sistem pemerintahan ini disebut presidensial, yaitu pemimpin bisa mengangkat menteri untuk membantu tugasnya. Artinya, para menteri tidak bekerja untuk dewan perwakilan rakyat.

Sejarah Demokrasi Singkat

 Sejarah Demokrasi
bebasketik.com

Sistem pemerintahan demokrasi muncul pertama kali di Yunani kuno. Pada saat itu, rakyat terlibat langsung ketika membuat keputusan dalam bernegara.

Pada awal terbentuknya, demokrasi mengusung sistem langsung atau murni tanpa perwakilan.

Namun, karena wilayah sebuah negara semakin luas dan jumlah rakyat semakin banyak, demokrasi murni sudah tidak efektif. Sejak itu, muncul sistem demokrasi tidak langsung melalui dewan rakyat atau perwakilan.

Munculnya demokrasi telah meruntuhkan sistem kepemimpinan totaliter. Sebagai contoh, Uni Soviet pernah perkasa karena di bawah pemimpin absolut. Akan tetapi, mereka runtuh sejak adanya sistem kerakyatan.

Banyak negara menggunakan demokrasi untuk membangun pemerintahan yang adil. Mereka sebisa mungkin menerima masukan dan mensejahterakan rakyatnya.

Di Indonesia, pemerintahan Soekarno mengusung sistem demokrasi terpimpin. Setelah masuk era kepemimpinan Soeharto, sistem berubah menjadi demokrasi Pancasila.

Masuk pada era reformasi, negara Indonesia baru benar-benar mengaplikasikan demokrasi yang sebenarnya. Rakyat terlibat secara langsung dalam pemilihan kepala daerah, legislatif, dan presiden.

Demi menjawab seluruh aspirasi dan keinginan rakyatnya, pemerintah pusat mengijinkan baik pemekaran daerah maupun perubahan status suatu wilayah.

Hingga saat ini, sistem pemerintahan demokrasi di Indonesia sudah semakin adil. Tujuan utama adalah untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan di masyarakat.


Kesimpulan

Secara umum, demokrasi dapat menjadi sebuah sistem pemerintahan yang ideal. Ini menjadi batas bagi pemimpin atau pemerintah supaya tidak berlaku sewenang-wenang atau otoriter.

Semua rakyat memiliki hak setara dan berpartisipasi dalam mengambil kebijakan negara. Pada akhirnya, semua keputusan akan berdampak pada hidup mereka di masa depan.

Karena mengizinkan rakyat untuk berpartisipasi, baik melalui perwakilan maupun langsung, pemerintah dapat secara bijak mengambil keputusan, membuat hukum, dan menyelesaikan masalah.

Secara khusus, sistem demokrasi mencakup kondisi budaya, ekonomi, dan sosial. Ini berarti seluruh lapisan masyarakat bisa bebas berpolitik dan memiliki kesetaraan hak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *