PENGERTIAN NORMA: Fungsi, Ciri-Ciri, Macam Macam Norma dan Contohnya

Pengertian Norma – Kehidupan sosial tentunya melibatkan banyak orang dengan berbagai karakteristiknya. Meskipun berbeda, kesejahteraan dalam bermasyarakat baru dapat tercapai apabila diterapkan aturan-aturan yang mengikat setiap individunya.

Aturan inilah yang sering disebut sebagai norma. Norma bertujuan untuk menuntun manusia agar tetap berada di jalur yang benar. Norma juga mengontrol perilaku setiap orang agar timbul stabilitas dalam kehidupan bermasyarakat.

Pengertian Norma

Pengertian Norma
sadentrepese.blogspot.com

Secara sederhana, norma bisa diartikan sebagai sebuah aturan yang bersifat mengikat manusia dalam kehidupan sosial. Norma dijadikan sebuah pedoman atau patokan yang bisa mengendalikan tingkah laku seseorang.

Karena dijadikan sebagai tolok ukur, maka norma akan membuat seseorang mengetahui hal apa saja yang boleh dilakukan atau yang dilarang. Untuk lebih jelasnya, berikut pengertian norma menurut beberapa ahli.

1. E. Utrecht

Norma merupakan petunjuk hidup yang mengatur tata tertib masyarakat atau bangsa. Setiap orang wajib mematuhi tata tertib tersebut. Pemerintah juga berhak melakukan tindakan terhadap siapa pun yang melanggar tata tertib itu.

2. Soerjono Soekanto

Norma adalah perangkat yang mengatur hubungan antar manusia dalam bermasyarakat agar bisa berjalan dengan baik.

3. Isworo Hadi Wiyono

Norma adalah petunjuk hidup yang bisa menjadi acuan tentang perbuatan mana yang baik untuk dilakukan dan hal apa saja yang dilarang sekaligus harus dihindari. Hal ini bertujuan agar tercipta ketertiban di dalam kehidupan masyarakat.

4. Craig Calhoun

Craig Calhoun menyatakan bahwa norma adalah pedoman tentang bagaimana seharusnya individu bertindak dalam kondisi/situasi tertentu.

5. Antony Giddens

Norma merupakan suatu prinsip yang konkret dan jelas yang harus diperhatikan oleh masyarakat.

6. Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamm

Norma diartikan sebagai standar untuk berperilaku yang harus diikuti sekaligus dipelihara dalam masyarakat.

7. John J. Macionis

Norma merupakan aturan sekaligus harapan masyarakat yang kemudian dijadikan panduan tingkah laku oleh setiap anggotanya.

Fungsi Norma

Fungsi Norma
steemitimages.com

Norma muncul di tengah-tengah masyarakat dengan berbagai fungsi yang positif. Di bawah ini adalah beberapa fungsi norma yang punya peran penting dalam kehidupan sosial.

  • Norma memiliki fungsi sebagai aturan atau pedoman hidup, baik di wilayah tertentu maupun masyarakat secara umum. Dengan demikian, masyarakat akan bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku.
  • Menciptakan kehidupan masyarakat yang teratur, tertib, dan stabil.
  • Menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
  • Norma dapat membantu masyarakat mencapai tujuan bersama.
  • Norma juga berfungsi sebagai dasar pemberian sanksi kepada seseorang atau warga masyarakat yang melakukan pelanggaran. 

Ciri-Ciri Norma

Ciri-Ciri Norma
mediaindonesia.com

Norma memiliki karakteristik tersendiri sehingga bisa dikenali oleh masyarakat umum. Berikut ciri-ciri norma yang wajib Anda ketahui.

1. Tidak Tertulis

Norma bisa digolongkan ke dalam aturan tak tertulis, tetapi sudah diketahui dan dipahami oleh semua orang. Khusus untuk norma hukum, biasanya dibuat tertulis agar lebih jelas dan mudah dipahami, contohnya seperti undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Untuk norma yang tidak tertulis bisa berupa tentang kesopanan atau adat istiadat di suatu daerah. Contohnya, anak muda harus menghormati orang yang lebih tua, norma seperti ini tidak tertulis, tetapi sudah diketahui dan harus dipatuhi oleh warga masyarakat.

2. Hasil Kesepakatan Bersama

Norma biasanya muncul dari kesepakatan bersama atau sudah disetujui oleh semua orang. Contohnya adalah norma hukum berupa undang-undang atau peraturan pemerintah. Norma hukum dibuat dengan mempertimbangkan segala aspek dan dampaknya bagi masyarakat.

Akan tetapi, ciri yang satu ini tidak berlaku bagi norma agama. Seperti yang diketahui, norma agama justru berasal langsung dari Tuhan, bukan buatan manusia. Larangan untuk membunuh atau mencuri adalah aturan yang mutlak dan tidak boleh dilanggar.

3. Bersifat Mengikat

Memiliki sifat mengikat, artinya setiap individu harus patuh kepada norma yang berlaku di masyarakat. Tidak ada pengecualian dalam hal ini, jadi siapa pun harus menuruti norma yang ada agar bisa menjalani kehidupan sosial dengan baik.

Misal, ketika Anda menjadi warga di suatu daerah, maka wajib taat dengan aturan yang ada di wilayah tersebut, baik itu yang menyangkut undang-undang maupun yang tak tertulis. Bila tidak, akan ada sanksi yang harus Anda tanggung.

Sanksinya pun bisa bermacam-macam tergantung dari norma apa yang Anda langgar. Ada sanksi sosial, hukuman dari pihak berwajib, hingga balasan berupa dosa apabila melanggar norma agama.

4. Bisa Bersifat Fleksibel

Kecuali norma agama yang bersifat mutlak dan tak dapat diganggu gugat, ada beberapa aturan yang lebih fleksibel atau bisa berubah. Perubahan norma ini dapat dipengaruhi oleh banyak hal, salah satunya adalah perkembangan zaman.

Namun, bagaimana pun juga, norma baru ini tetap harus dihasilkan dari kesepakatan bersama, jadi ketika diimplementasikan ke masyarakat tidak akan timbul salah paham.

Contoh perubahan norma adalah emansipasi wanita, yaitu ketika perempuan bebas bersekolah di masa sekarang.

Zaman dulu, perempuan dianggap tidak berhak mendapatkan pendidikan formal seperti laki-laki. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, perempuan akhirnya boleh pergi ke sekolah dan belajar seperti kaum pria.

Macam-Macam Norma dan Contohnya

Macam-Macam Norma
cintapkn.com

Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang stabil dan sejahtera, memang dibutuhkan banyak norma untuk mengatur tingkah laku manusianya. Berikut adalah penjelasan macam-macam norma beserta contohnya.

1. Norma Agama

Norma agama merupakan pedoman hidup yang bersumber langsung dari Tuhan. Tidak seperti aturan yang dibuat oleh manusia, norma agama memiliki sifat yang mutlak, mengikat, dan tidak akan pernah berubah sampai kapan pun.

Sebagai manusia, Anda pun wajib untuk mematuhi norma ini sesuai dengan agama yang dianut. Apabila Anda berani melanggar norma agama, maka akan ada sanksinya, yaitu berupa dosa atau hukuman di akhirat setelah meninggal dunia.

Contoh norma agama:

  • Perintah untuk beribadah atau menyembah Tuhan;
  • Perintah untuk menghormati orang tua; dan
  • Larangan untuk membunuh, mencuri, berzina, serta perbuatan buruk lainnya.

2. Norma Hukum

Norma hukum mengacu pada aturan-aturan yang dibuat oleh manusia, biasanya tertulis dan diresmikan sebagai undang-undang. Norma hukum dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah atau pejabat yang berwenang.

Norma hukum dibuat untuk mengatur banyak hal, mulai dari kewajiban membayar pajak, larangan tindak kriminal, hingga yang berkaitan dengan hubungan sosial. Apabila dilanggar, maka akan mendapatkan sanksi hukum sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Contoh norma hukum:

  • Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia,
  • Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan
  • KUHP atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah aturan yang bersumber dari interaksi sosial dan dianggap sangat penting dalam pergaulan masyarakat. Dasar dari norma kesopanan adalah kebiasaan-kebiasaan baik yang dilakukan oleh nenek moyang pada masa lampau.

Norma kesopanan di setiap daerah biasanya berbeda, tetapi tetap memiliki sanksi yang sama. Apabila Anda melakukan pelanggaran, akan ada sanksi sosial berupa diejek atau dikucilkan dari masyarakat.

Contoh norma kesopanan:

  • Dilarang berkata kasar atau mengumpat pada orang lain,
  • Menyapa tetangga saat berpapasan di luar rumah, dan
  • Anak yang berangkat sekolah harus berpamitan sambil mencium tangan orang tua.

4. Norma Susila

Norma Susila
dragonsfootball17.com

Norma susila adalah aturan atau pedoman hidup yang berasal dari hati nurani manusia. Perlu diketahui bahwa sudah menjadi fitrah manusia untuk bisa membedakan mana yang benar dan yang salah.

Jadi, meskipun mirip dengan norma kesopanan, aturan yang satu ini sebenarnya didasarkan pada sifat asli manusia, bukan kebiasaan atau adat turun-temurun. Apabila melanggar, maka ada beberapa sanksi, mulai dari rasa bersalah, penyesalan, hingga dikucilkan dari masyarakat.

Contoh norma susila:

  • Dilarang mencuri barang milik orang lain,
  • Tidak boleh berbohong, dan
  • Berbuat baik dan menolong sesama.

5. Norma kebiasaan

Sesuai dengan namanya, norma ini adalah aturan yang tercipta dari kebiasaan-kebiasaan yang ada di dalam masyarakat. Norma kebiasaan muncul tanpa disadari, jadi bukan sengaja dibuat seperti aturan-aturan lainnya.

Gambarannya, ada suatu perbuatan yang dianggap memiliki nilai positif sehingga terus-menerus dilakukan. Karena dilakukan berulang-ulang, perbuatan itu akhirnya dianggap sebagai suatu kewajaran, bahkan berubah menjadi keharusan.

Sama seperti norma kesopanan dan kesusilaan, Anda akan mendapatkan sanksi sosial apabila melanggarnya, misalnya dikritik atau diejek. Namun, apabila melanggar atau mengabaikan norma kebiasaan hingga berkali-kali, Anda bisa dikucilkan oleh orang-orang sekitar.

Contoh norma kebiasaan:

  • Membeli oleh-oleh setelah pergi berlibur,
  • Memberi uang tip kepada pelayan, dan
  • Membawa buah tangan saat berkunjung ke rumah keluarga.

Itulah penjelasan singkat mengenai norma, baik itu soal pengertian, fungsi, hingga contoh-contohnya. Semoga artikel ini bermanfaat dan menyadarkan Anda bahwa mematuhi norma-norma yang berlaku di masyarakat adalah sesuatu yang harus dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *